Sabtu, 11 Juni 2016

Pencemaran Lingkungan

Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah Pabrik Kulit

Agama dan lingkungan seringkali dipahami secara terpisah. Pemahaman tersebut berkembang selama ini, sehingga agama cenderung tidak memberikan kontribusi yang memadai terhadap kesadaran umat dalam menjaga lingkungan. Agama dan lingkungan dianggap dua hal yang terpisah dan tidak berhubungan satu sama lain. Padahal terdapat hubungan yang erat antara agama dan lingkungan hidup.
Lingkungan hidup adalah jumlah semua benda yang hidup dan tidak hidup serta kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati. Manusia di sekitar kita adalah bagian dari lingkungan hidup kita masing-masing. Oleh karena itu, kelakuan manusia merupakan unsur lingkungan hidup kita. Antara manusia dengan lingkungan hidupnya terdapat hubungan timbal balik, di mana manusia mempengaruhi lingkungan hidupnya dan sebaliknya, manusia dipengaruhi oleh lingkungan hidupnya. Manusia ada di dalam lingkungan hidupnya dan ia tidak dapat terpisahkan.
Lingkungan hidup yang berkualitas memiliki konsep yang sangat erat hubungannya dengan konsep kualitas hidup. Suatu lingkungan hidup yang dapat mendukung kualitas hidup yang baik, dikatakan mempunyai kualitas yang baik pula pada lingkungannya. Konsep kualitas hidup adalah derajat terpenuhinya kebutuhan dasar manusia. Makin baik kebutuhan dasar itu dapat dipenuhi oleh lingkungan hidup, makin tinggi pula kualitas lingkungan hidup itu. Contoh kasus yang akan saya bahas dalam artikel ini adalah pencemaran Limbah cair oleh Pabrik Kulit yang berada di Malang.
Warga Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, mengeluhkan sumur dan sungai di sekitar permukiman mereka tercemar limbah pabrik kulit. Air sumur menjadi berbau menyengat dan keruh sehingga tak layak minum. Sebagian warga juga mengalami infeksi saluran pernafasan akut. “Sejumlah warga menderita kanker paru – paru” kata warga setempat. Selain itu, mereka kesulitan memperoleh air minum lantaran sekitar 70 persen warga menggunakan air sumur. Air sungai yang melintasi permukiman warga terus mengeluarkan bau menyengat. Air juga berubah warna menjadi hitam kecoklatan.
Total sebanyak 500 warga yang merasakan dampak pencemaran limbah pabrik kulit tersebut. Mereka menduga instalasi pengolahan limbah PT Usaha Loka dan PT Kasin tidak memenuhi standar sehingga mencemari air sungai dan sumur.
Sudah banyak warga yang melaporkan berkali – kali ke Pemerintah Kota Malang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang. Namun, hingga sekarang tak ada tindak lanjut. Mereka menuntut agar Pemerintah Kota Malang bertindak cepat untuh menanggulangi pencemaran tersebut. Jika dibiarkan, pencemaran lingkungan dari limbah pabrik tersebut akan mengganggu kesehatan warga. Mereka mengancam akan menutup pipa pembuangan air limbah ke sungai jika tak ada tindakan.
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga, yang lebih dikenal sebagai sampah) atau juga dapat dihasilkan oleh alam yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis.
Kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah.penanganan limbah ini tentunya tidak hanya sekedar mengolahnya/ mendaur ulangnya langsung tanpa memperhatikan jenis limbah dan cara penangannanya klarena dari setiap limbah yang ada mempunyai ciri berbeda terhadap dampak yang ditimbulkanya
Karena limbah dibuang ke lingkungan, maka masalah yang ditimbulkannya merata dan menyebar di lingkungan yang luas. Limbah gas terbawa angin dari satu tempat ke tempat lainnya. Limbah cair atau padat yang dibuang ke sungai, dihanyutkan dari hulu sampai jauh ke hilir, melampaui batas-batas wilayah akhirnya bermuara dilaut atau danau, seolah-olah laut atau danau menjadi tong sampah. Limbah bermasalah antara lain berasal dari kegiatan pemukiman, industri, pertanian, pertambangan dan rekreasi. Limbah pemukiman selain berupa limbah padat yaitu sampah rumah tangga, juga berupa tinja dan limbah cair yang semuanya dapat mencemari lingkungan perairan. Air yang tercemar akan menjadi sumber penyakit menular.
Kegiatan industri disamping bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, ternyata juga menghasilkan limbah sebagai pencemar lingkungan perairan, tanah, dan udara. Limbah cair, yang dibuang ke perairan akan mengotori air yang dipergunakan untuk berbagai keperluan dan mengganggu kehidupan biota air. 
Menurut saya, Pemerintah harus berperan aktif dalam menanggulangi pencemaran baik melalui peraturan perundang – undangan maupun dengan cara lain. Pemerintah juga harus terus mendorong penggunaan teknologi bersih lingkungan, karena pada dasarnya perhatian terhadap lingkungan itu bukan hanya untuk masyarakat pada umumnya tetapi juga untuk kepentingan perusahaan itu sendiri.
Sebagai negara berkembang, Indonesia terus membenahi dengan banyaknya aktivitas pembangunan, bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, namun aktivitasnya berdampak kepada kerusakan lingkungan, Berbagai macam kerusakan lingkungan yang terjadi karena perilaku manusia
Usaha pencegahan disini dimaksudkan untuk mempercepat  terjadinya pemulihan dengan cara menghilangkan zat pencemar dari lingkungan sungai. Kesadaran masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian lingkungan perlu di tingkatkan dan harus menjadi tanggung jawab bersama. Sebelum pembangunan dimulai, harus diteliti terlebih dahulu dampak – dampak negatif yang akan terjadi. Dengan demikian dapat memperhitungkan usaha – usaha apa yang harus dilakukan agar dampak yang tidak dikehendaki dapat dihindarkan.