Pencemaran Lingkungan
Akibat Limbah Pabrik Kulit
Agama dan lingkungan
seringkali dipahami secara terpisah. Pemahaman tersebut berkembang selama ini,
sehingga agama cenderung tidak memberikan kontribusi yang memadai terhadap
kesadaran umat dalam menjaga lingkungan. Agama dan lingkungan dianggap dua hal yang
terpisah dan tidak berhubungan satu sama lain. Padahal terdapat hubungan yang
erat antara agama dan lingkungan hidup.
Lingkungan hidup adalah
jumlah semua benda yang hidup dan tidak hidup serta kondisi yang ada dalam
ruang yang kita tempati. Manusia di sekitar kita adalah bagian dari lingkungan
hidup kita masing-masing. Oleh karena itu, kelakuan manusia merupakan unsur
lingkungan hidup kita. Antara manusia dengan lingkungan hidupnya terdapat
hubungan timbal balik, di mana manusia mempengaruhi lingkungan hidupnya dan
sebaliknya, manusia dipengaruhi oleh lingkungan hidupnya. Manusia ada di dalam
lingkungan hidupnya dan ia tidak dapat terpisahkan.
Lingkungan hidup yang
berkualitas memiliki konsep yang sangat erat hubungannya dengan konsep kualitas
hidup. Suatu lingkungan hidup yang dapat mendukung kualitas hidup yang baik,
dikatakan mempunyai kualitas yang baik pula pada lingkungannya. Konsep kualitas
hidup adalah derajat terpenuhinya kebutuhan dasar manusia. Makin baik kebutuhan
dasar itu dapat dipenuhi oleh lingkungan hidup, makin tinggi pula kualitas
lingkungan hidup itu. Contoh kasus yang akan saya bahas dalam artikel ini
adalah pencemaran Limbah cair oleh Pabrik Kulit yang berada di Malang.
Warga Kelurahan
Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, mengeluhkan sumur dan sungai di
sekitar permukiman mereka tercemar limbah pabrik kulit. Air sumur menjadi
berbau menyengat dan keruh sehingga tak layak minum. Sebagian warga juga
mengalami infeksi saluran pernafasan akut. “Sejumlah warga menderita kanker
paru – paru” kata warga setempat. Selain itu, mereka kesulitan memperoleh air
minum lantaran sekitar 70 persen warga menggunakan air sumur. Air sungai yang
melintasi permukiman warga terus mengeluarkan bau menyengat. Air juga berubah
warna menjadi hitam kecoklatan.
Total sebanyak 500 warga
yang merasakan dampak pencemaran limbah pabrik kulit tersebut. Mereka menduga
instalasi pengolahan limbah PT Usaha Loka dan PT Kasin tidak memenuhi standar
sehingga mencemari air sungai dan sumur.
Sudah banyak warga yang
melaporkan berkali – kali ke Pemerintah Kota Malang dan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Malang. Namun, hingga sekarang tak ada tindak lanjut. Mereka
menuntut agar Pemerintah Kota Malang bertindak cepat untuh menanggulangi
pencemaran tersebut. Jika dibiarkan, pencemaran lingkungan dari limbah pabrik
tersebut akan mengganggu kesehatan warga. Mereka mengancam akan menutup pipa
pembuangan air limbah ke sungai jika tak ada tindakan.
Limbah adalah buangan
yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah
tangga, yang lebih dikenal sebagai sampah) atau juga dapat dihasilkan oleh alam
yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki
lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis.
Kehadiran limbah dapat
berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga
perlu dilakukan penanganan terhadap limbah.penanganan limbah ini tentunya tidak
hanya sekedar mengolahnya/ mendaur ulangnya langsung tanpa memperhatikan jenis
limbah dan cara penangannanya klarena dari setiap limbah yang ada mempunyai
ciri berbeda terhadap dampak yang ditimbulkanya
Karena limbah dibuang
ke lingkungan, maka masalah yang ditimbulkannya merata dan menyebar di lingkungan
yang luas. Limbah gas terbawa angin dari satu tempat ke tempat
lainnya. Limbah cair atau padat yang dibuang ke sungai,
dihanyutkan dari hulu sampai jauh ke hilir, melampaui batas-batas wilayah
akhirnya bermuara dilaut atau danau, seolah-olah laut atau danau menjadi tong
sampah. Limbah bermasalah antara lain berasal dari kegiatan
pemukiman, industri, pertanian, pertambangan dan
rekreasi. Limbah pemukiman selain berupa limbah padat yaitu sampah rumah tangga, juga berupa tinja
dan limbah cair yang semuanya dapat mencemari lingkungan
perairan. Air yang tercemar akan menjadi sumber penyakit menular.
Kegiatan industri
disamping bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, ternyata juga
menghasilkan limbah sebagai pencemar lingkungan perairan, tanah, dan udara. Limbah cair,
yang dibuang ke perairan akan mengotori air yang dipergunakan untuk berbagai
keperluan dan mengganggu kehidupan biota air.
Menurut saya, Pemerintah
harus berperan aktif dalam menanggulangi pencemaran baik melalui peraturan perundang
– undangan maupun dengan cara lain. Pemerintah juga harus terus mendorong
penggunaan teknologi bersih lingkungan, karena pada dasarnya perhatian terhadap
lingkungan itu bukan hanya untuk masyarakat pada umumnya tetapi juga untuk
kepentingan perusahaan itu sendiri.
Sebagai negara berkembang, Indonesia terus membenahi dengan banyaknya
aktivitas pembangunan, bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, namun
aktivitasnya berdampak kepada kerusakan lingkungan, Berbagai macam kerusakan
lingkungan yang terjadi karena perilaku manusia
Usaha pencegahan disini
dimaksudkan untuk mempercepat terjadinya pemulihan dengan cara
menghilangkan zat pencemar dari lingkungan sungai. Kesadaran masyarakat untuk
turut serta menjaga kelestarian lingkungan perlu di tingkatkan dan harus menjadi
tanggung jawab bersama. Sebelum pembangunan dimulai, harus diteliti terlebih
dahulu dampak – dampak negatif yang akan terjadi. Dengan demikian dapat
memperhitungkan usaha – usaha apa yang harus dilakukan agar dampak yang tidak
dikehendaki dapat dihindarkan.
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬ஜ۩۞۩ஜ▬▬▬▬▬▬▬▬▬
BalasHapusSoal limbah memang selalu dilema, apalagi di negara berkembang seperti indonesia.
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬ஜ۩۞۩ஜ▬▬▬▬▬▬▬▬▬